213 ASN Minut Bolos Apel Kerja

213 ASN Minut Bolos Apel Kerja

SULUTDAILY|| Minut- Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan STh (VAP) menyatakan menurut laporan sebanyak  213  Aparatur Sipil  Negara (ASN) Pemkab Minut, tidak mengikuti apel kerja.  ‘’ ASN harus lebih meningkatkan kedisiplinan dalam mengikuti apel pagi, sebab apel pagi adalah kewajiban sebagai aparatur sipil negara. ASN juga wajib hadir apel sebagai wujud nyata dari sumpah dan janji ,’’kata Bupati VAP saat memimpin Apel Kerja Senin (21/01/2019) di Pendopo Kantor Bupati.

Kepala Badan BKPP Minut Styvi Watupongoh mengungkapkan, jumlah pegawai sebanyak 1089, tidak hadir 213 diantaranya 128 tidak hadir tanpa keterangan, tugas luar 50, sakit 12, ijin 15, cuti 3, dan tugas belajar 5 ASN.

Bupati juga mengigatkan soal kebersihan kawasan kantor termasuk di seluruh kecamatan maupun Desa.  “Kebersihan penting untuk mencegah virus dan bakteri penyebab penyakit,” ujarnya.

‘ ASN  juga harus menjaga menjaga mulut dengan baik, agar tidak terjebak pada omongan yang tidak baik. Perkataan yang tidak baik tentunya lahir dari hati dan pemikiran yang tidak baik. Diajaknya untuk menjaga hati dan mulurlt dengan baik, sehingga perkataan-perkataan yang baik yang tentunya diucapkan untuk memberi berkat,’’kata Bupati (Jr)

CATEGORIES
TAGS
Share This