Penembakan Letkol Dono, TNI AU Sebut Sebagai Kriminal Murni
SULUTDAILY // Jakarta -Juru bicara TNI Angkatan Udara M. Yuris mengatakan pelaku penembakan Letkol Dono Kuspriyanto tidak saling mengenal meski sesama anggota TNI.
Letkol Dono ditembak hingga tewas oleh Sersan Dua Jhoni Risdianto di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa menjelang tengah malam, 25 Desember 2018.
“Kami sudah membuka handphonenya. Tidak ada satu pun percakapan atau pesan di messanger yang berhubungan dengan korban,” kata Yuris kepada wartawan di Media Center Kodam Jaya, Rabu, 26 Desember 2018. “Jadi dapat kami simpulkan antara pelaku dan korban tidak saling kenal.”
Dalam waktu lima jam, Jhoni ditangkap oleh tim gabungan TNI dan polisi di kawasan Jalan Wijaya Kusuma Kelurahan Makasar, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu dinihari, 26 Desember 2018.
Yuris menuturkan saat ini saksi dan bukti sudah mengarah kepada Jhoni. Selain itu, Jhoni pun telah mengakui perbuatannya menembak Dono. “Namun, kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan pengadilan.”
TNI AU, kata dia, bakal transparan dalam memproses hukum tersangka hingga selesai. Menurut dia, kasus ini merupakan tindak kriminal murni yang tidak direncanakan yang dilakukan anggota TNI AU. “Jadi mohon tidak ada asumsi atau persepsi yang menyangkutpautkan dengan lainnya,” ujarnya.
Yuris mengatakan kesatuannya turut berbela sungkawa atas meninggalnya Letkol Dono. Kesatuannya, kata dia, bakal menanggung seluruh biaya pemakaman dan perangkatnya hingga selesai. “Angkatan Udara yang akan menanggung semua biayanya.”
Seorang warga yang berada di lokasi kejadian, mengatakan melihat pelaku penembakan Letkol Dono, berjalan dari Gereja Santa Maria menuju jalur busway yang ada di tengah. Setelah itu, pelaku dengan santai masuk ke jalur busway sampai menodongkan senjatanya. “Terdengar empat suara tembakan.” (yr)
Sumber: Tempo.co