Walikota JFE Tandatangan Kesepahaman KUA PPAS 2019
SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon melakukan penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon, (15/9/2018) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP, beserta jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon, dihadiri Sekretaris Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc bersama para Pejabat Pemkot Tomohon, termasuk para Camat dan Lurah.
Walikota JFE dalam sambutannya mengapresiasi jajaran DPRD Kota Tomohon atas kerja samanya dengan pihak oemerintah, sehingga rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2019 telah berjalan dengan baik dan lancar. “Dalam pembahasan, tentu tidak lepas dari perdebatan yang konstruktif dalam upaya bersama untuk mencapai tujuan yakni mewujudkan kemajuan dan pertumbuhan daerah diberbagai bidang, yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” ujar JFE.
Dijelaskannya, Kebijakan Umum APBD (KUA) adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya. “Sedangkan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah program kegiatan prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan pada Perangkat Daerah, untuk setiap program kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Perangkat Daerah. Semoga apa yang kita sepakati bersama, dapat membawa manfaat besar bagi kemajuan Kota Tomohon dalam berbagai bidang,” tutup JFE. (davyt)