Rekonsiliasi Pengelolaan Keuangan
SULUTDAILY|| Tomohon – Seiring upaya terus meningkatkan pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon demi percepatan pelayanan publik mak Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) menggelar Rekonsiliasi Pengelolaan Kas antara BUD dengan Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran SKPD yang dilaksanakan di Aula AAB Kelurahan Matani Kecamatan Tomohon Tengah pada hari ini Senin (19/9/2016).
Kepala Dinas DPPKBMD DR Juliana Dolvin Karwur MKes MSi mengatakan bahwa kegiatan rutin perbulan ini dilaksanakan guna mengontrol manajemen keuangan yang ada di jajaran Pemerintah Kota Tomohon. Sekaligus juga mengingatkan kembali kepada seluruh pengelola keuangan yang tersebar di masing-masing SKPD.
Dalam kesempatan ini juga di sosialisasikan proses pengelolaan keuangan yang ada di Kota Tomohon akan dilaksanakan melalui system sinergitas dengan visi misi Pemerintah Proivinsi Sulawesi Utara dengna Pemerintah Kota Tomohon. Program baru dalam pengelolaan keuangan di Kota Tomohon yakni program E-Money A Save One Day Service Key (EMAS-ODSK ).
Sosialisasi program ini ditujukan kepada seluruh SKPD melalui para pengelola Kas antara Bendahara Umum Daerah dengan Bendahara penerimaan, Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan PPK (Pejabat Penatausahaan Keuangan). Program baru ini adalah proyek perubahan yang dilaksanakan Kepala DPPKBMD saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Tingkat II di Makassar untuk diterapkan di Kota Tomohon.
Dalam Program ini menekankan bahwa dalam pengelolaan keuangan saat ini penerbitan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sebelumnya memakan dua hari. Dengan program ini diupayakan selesai dalam 1 X 24 jam. Selain itu system ini akan mendongkrak kinerja pegawai melalui pengurusan cepat, setelah Surat Perintah Membayar (SPM) keluar. Tidak lagi menunggu lama dana dicairkan. Program ini juga adalah jawaban tiga kali memperoleh Opini WTP. Program ini juga akan membantu kesejahteraan para Aparatur Sipil Negara.
Selanjutnya Asisten Administrasi Umum Ir HV Lolowang MSc saat membawa materi mengatakan melalui program ini berkas yang sudah lengkap tidak akan tertahan lama di BUD tetapi satu hari langsung cair, hal ini juga untuk mencegah penumpukan berkas di bidang ini, sehingga memberikan kemudahan kepada banyak pihak.Rekonsiliasi ini sangat penting dilaksanakan untuk menyamakan catatan keuangan di SKPD dan di BUD sehingga memudahkan SKPD dalam pengelolaan keuangan daerah dan mengontrol kas keuangan di SKPD kata BUD Maria Senduk SPi. (R U ****Tim Humas)