Laporan Jeane Rondonuwu, dari Kalteng. Peserta MDK IV kerjasama LPDS dan Kedutaan Norwegia 2016
Target restorasi gambut cukup berat. Setidaknya, target Presiden Jokowi sekitar 600.000 hektare lahan gambut sudah harus berhasil direstorasi tahun 2016 ini. Hutan Desa di Kecamatan Kahayan, Hilir, Kabupaten Pulangpisau rupanya jadi salah satu incaran Badan Restorasi Gambut untuk memenuhi capaian target 30 persen yang diamanatkan Perpres Nomor 1 Tahun 2016.

‘’Kebakaran besar tahun 2015 menjadikan Hutan Desa Kalawa jadi terlantar. Sebanyak 40 ribu pohon karet milik saya juga yang siap panen ikut terbakar,’’ kata Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Kalawa Diwie O Tabat saat diwawancai dirumahnya. Seluas 6.800 hektar atau 42 persen dari 16.245 ribu hektare luas hutan Desa di Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulangpisau, habis terbakar.
Hutan desa tersebut mencakup wilayah tiga desa dan satu Kelurahan. Diantaranya Kelurahan Kalawa, Desa Gohong, Buntoi dan Mantaren I . Kini hutan ini tidak memiliki akses ke dalam hutan karena musim kering. Keberadaan hutan desa sangat esensial karena menjadi batas (buffer zone) Taman Nasional Sebangau yang dipisahkan oleh kanal primer blok C eks proyek Proyek Pertanian Lahan Gambut(PLG) satu juta hektar yang gagal.

Senada dengan Diwie, Ketua LPHD Desa Mantaren I Gading S.Sos juga mengalami hal yang sama. ‘’ sebanyak 3 ribu pohon Sengon saya juga terakar,’’kata Gading.
‘’ Tahun 2014 kami sebenarnya sudah membuat proposal untuk membuat embung (kolam penampung air) sekat kanal dan sumur bor. Tapi belum sempat di tanggapi oleh pemerintah, hutan desa keburu terbakar tahun 2015,’’ cerita Gading mengenang rencana mereka yang belum ditanggapi.
Fasilitator Kelompok Kerja Sistem Hutan Kerakyatan (POKKER SHK) Oeban Hardjo mengatakan hutan desa di Kahayan Hilir diperjuangkan oleh warga dengan di terbitkannya Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. SK 584 s/d 587/Menhut-II/2012 tanggal 17 Oktober 2012 tentang Penetapan Wilayah Hutan Desa di Kecamatan Kahayan Hilir, menyatakan bahwa Hutan Desa (HD) di Kelurahan Kalawa, Desa Mantaren I, Desa Gohong dan Desa Buntoi seluruh arealnya berada di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.
Diusulkan, Hutan Desa Henda
Luas wilayah Desa Henda 8547,32 hektare. Hutan Desa yang diusulkan seluas 2808,53 hektare. Melalui keputusan Kepala Desa No.09 tahun 2016 telah dibentuk Lembaga Pengelolah Hutan Desa Henda tertanggal 28 Juli 2016. LPHD Henda ini dipimpin oleh Wideni.

Saat diwawancara dalam perjalan menyusuri Sungai Tahai beberapa waktu lalu, Wideni menjelaskan bahwa pengusulan Hutan Desa ini dilatarbelangi dengan kenangan yang memiluhkan saat kebakaran tahun 2015.’’ Desa Henda adalah salah satu desa yang mengalami kebakaran hutan cukup parah. Api melalap habis sekitar 600 hektare lahan di desa .Sebagian besar adalah milik warga.
‘’ Sekitar 40 persen lahan di desa Henda yang tidak terbakar. Sebagian besar perkebunan masyarakat habis dimakan api. Dalam sejarah, ini adalah kebakaran hutan paling parah di Kalimantan Tengah,” cerita Wideni sambil mengayunkan kayu dayung untuk membantu mengatur posisi klotor yang kami tumpangi .
Air Sungai DAS Kahayan lagi surut, jadi motor perahu tersebut harus dimatikan agar tidak tersangkut kayu di sungai Tahai . Saat itu, Wideni bersama tim POKKER SHK akan menentukan titik Koordinat untuk pembuatan tabat yang difasilitasi BRG .
‘’ Satu hektare kebun karet saya yang siap panen juga terbakar,’’ lanjut Wideni yang juga adalah Kepala Urusan Umum Aparat Pemerintah Desa Henda. Pria muda kelahiran Desa Henda 8 Januari 1992 ini, adalah inisiator pengusulan Hutan Desa Henda.

Terkait dengan perjuangan Hutan Desa Henda, Wideni menyatakan bahwa jika bukan generami muda yang berjuangan, siapa lagi?. ‘’ Di Desa Henda banyak pohon besar. Kami ingin melestarikan hutan desa ini dengan penanaman kembali vegetasi yang sesuai dengan kondisi lahan yang ada,’’ ujar Wideni.
Wideni juga dengan tegas menolak jika lokasi hutan desa Henda di tanami kelapa sawit. ‘’Kalau kelapa sawit kami tolak,’’ kata Wideni.
Senada dengan itu Sekretaris Desa Henda, Siol mengatakan bahwa Hutan Desa adalah salah satu solusi untuk memulihkan kembali kondisi lahan gambut yang terbakar. ‘’ Jika tidak ada program dari pemerintah. Tidak ada yang bisa dilakukan warga desa. Apalagi saat ini ekonomi warga lagi terpuruk. Harga karet 4.500 per kilogram,’’ kata Siol.
Lanjut dia, kemudian warga tidak boleh lagi membakar lahan untuk ditanami. ‘’ Tahun depan kami tidak punya beras untuk dimakan karena tahun ini kami tidak menanam padi ladang,’’ ujar Siol.
Hutan Gambut Jumput Pembelom
Ada yang menarik di Hutan Jumput Pambelom hutan di Jl. Lintas Kalimantan antara Palangkaraya – Banjarmasin Km. 30.5 Desa Tumbang Nusa, Kec. Jabiren Raya, Kab. Pulau Pisau, Prop. Kalimantan Tengah.

Hutan gambut yang dikelola Ir Januminro ini berstatus hak milik . Sebanyak 10 hektar dari 20 hektare luas hutan itu telah memiliki sertifikat. Karena statusnya inilah, Jumpun Pambelom menjadi pelopor pengelolaan hutan gambut berstatus hak milik di Indonesia.
Sejak berdiri pada tahun 1998, Jumpun Pambelom telah melibatkan masyarakat untuk melakukan pembibitan pohon-pohon langka dan memiliki manfaat ekonomi seperti Pasak Bumi (Eurycoma longifolia), Ramin (Gonystylus bancanus), Ulin (Euderoxylon zwagery), Balangeran (Shorea balangeran), Galam (Malaleuca leucadendron), Gaharu (Aquilaria malacencis), Tanggaring, tangkuhis, dan jenis lainnya.
Bibit tersebut kemudian dijual. Kebun bibit tersebut setidaknya dapat menjual 3000 bibit setiap tahunnya. Bahkan pada Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) dan Bulan Menanam Pohon (BMP) Tahun 2014, telah dibagikan sebanyak lebih dari 10.000 bibit tanaman berbagai jenis.

Selain pembibitan pohon, pria kelahiran Buntok, 13 Juli 1962 juga membentuk satuan pemadam kebakaran hutan yang anggotanya adalah masyarakat. Bahkan Jumpun Pambelom menjadi lokasi Pos Siaga kebakaran Hutan dan lahan untuk mengatasi titik api di sepanjang tepi jalan lintas Kalimantan, terutama yang terletak di Desa Tumbang Nusa dan Desa Taruna, Kecamatan JabirenRaya, Kabupaten Pulang Pisau.
Karena keberhasilannya tersebut, Ir Januminro mendapatkan penghargaan Kehati Award kategori Pendorong Lestari Kehati yang membuat model pengelolaan hutan gambut berbasis hak milik. ” Saya akan terus berkomitmen untuk menyelamatkan lahan gambut dari kebakaran,” kata Januminro saat diwawancarai.
Target 30 Persen Tahun 2016
Badan Restorasi Gambut (BRG menargetkan merestorasi 30% dari 2 juta hektare lahan gambut yang rusak, tahun 2016 ini. Empat daerah yang menjadi prioritas ialah Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin di Sumatra Selatan, Meranti di Riau, serta Pulang Pisau di Kalimantan Tengah.
‘’Programnya tidak hanya berupa restorasi pembasahan gambut, tapi juga penanaman vegetasi ulang hingga revitalisasi,’’ kata Nazir saat diwawancarai di kantor BRG.

sebagai langkah awal, kawasan hutan desa di Kecamatan Kahayan Hilir dipilih untuk dilakukan restorasi gambut. Hutan Desa di Kahayan Hilir kini mulai dijadikan model percontohan proses restorasi lahan gambut. BRG bersama beberapa kelompok kerja sistem hutan kerakyatan tengah melakukan perencanaan hingga nantinya dilakukan implementasi terhadap pengelola hutan dan masyarakat.
BRG telah membentuk Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Kabupaten Pulang Pisau dan telah melakukan sosialisasi terkait pengembangan tanaman ramah gambut dan teknologi tepat guna di enam kecamatan. Yakni, Jebiren Raya, Kahayan Hiril, Maliku, Pandih Batu, Sebangau Kuala dan Kecamatan Kahayan Kuala.
‘’ Restorasi bukan hanya tugas Pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab korporasi pemegang konsesi. Apalagi sekarang diindikasikan hingga 77% lokasi indikatif restorasi ada di kawasan budidaya.Jadi kerjasama konstruktif dengan para pengusaha sangat penting,” ujar Nazir.
Untuk mencapai target 2 juta hetare lahan gambut yang di restorasi hingga tahun 2020, Nazir di bantu olrh lima orang pejabat yakni Hartono Prawiratmadja sebagai Sekretaris BRG, Budi wardhana sebagai Deputi Perencanaan dan Kerjasama, Alue Dohong sebagai Deputi Konstruksi, Operasi, dan Pemeliharaan, Myrna A. Safitri sebagai Deputi Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan. Kemudian, Haris Gunawan sebagai Deputi Penelitian dan Pembangunan. (***)
