Koordinasi Soal LHKPN, DPRD Mitra Datangi DPRD Sulut
SULUTDAILY|| Manado- Pimpinan dan anggota DPRD Minahasa Tenggara melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Sulut dan diterima oleh Ketua DPRD Andrei Angouw diruang kerjanya, Kamis (21/07/2016). Kedatangan pimpinan dan anggota DPRD Mitra ini dalam rangka melakukan koordinasi soal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw pada kesempatan tersebut memaparkan bahwa, Anggota DPRD dikategorikan sebagai Pejabat Negara sehingga berkewajiban melaporkan hasil kekayaan kepada lembaga berwenang, apalagi hal ini sering dimintakan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kepada setiap anggota DPRD ketika dilantik sebagai wakil rakyat untuk melaporkan hasil kekayaannya kepada negara. “Salah satu yang menjadi pertanggungjawaban atas hasil kekayaan kita juga adalah disaat kita membayar pajak berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), yakni pajak terhutang yang harus dibayar pada satu tahun pajak,” jelas Angouw.(Jr)