6 Mahasiswa Dirawat di RS, Inilah Kronologis Aksi Damai Versi GMKI Manado

6 Mahasiswa Dirawat di RS, Inilah Kronologis Aksi Damai Versi GMKI Manado

Diserbu Tim Paniki  di Ruang Paripurna DPRD Manado

SULUTDAILY|| Manado- Aksi Damai GMKI Manado di Kantor DPRD Kota Manado berakhir ricuh. Para mahasiswa kristen tersebut di serbu ketika berada dalam ruangan paripurna. Demikian realese BPC GMKI tentang kronoligis inseden 1 Juni 2016 tersebut:

KRONOLOGIS AKSI DAMAI GMKI MANADO DALAM RANGKA HARI LAHIR PANCASILA
RABU, 1 JUNI 2016

Pukul 09.00 WITA, Massa GMKI Manado berkumpul di Gereja Fungsional Kampus UNSRAT.

Pukul 11.00 wita, massa mulai bergerak menjalankan aksi menuju ke jalan piere tendean boulevard kemudian massa dimobilisasi menaiki kendaraan menuju ke lokasi sekitar Cafe Ananas di Tikala (Jln. B.W.Lapian).

Pukul 12.30 wita, dari sana massa kemudian berjalan menuju ke kantor DPRD kota manado.

Adapun Tuntutan aksi kami yaitu :
1. Mengecam tindakan pimpinan fraksi partai dan pimpinan DPRD Manado yang melakukan pembiaran terhadap anggota dewan yang terbukti menggunakan dan menyimpan NARKOBA namun tidak ada sanksi apapun sejak 2 bulan yang lalu dan oknum anggota dewan ini masih berkantor di DPRD Manado dan hadir dalam berbagai kegiatan resmi DPRD Manado
2. Mengecam DPRD Manado yang sudah 2 tahun sebagai wakil rakyat namun belum memiliki Badan Kehormatan.
3. Mendesak pimpinan fraksi dan pimpinan DPRD Manado agar segera memberikan sanksi terhadap oknum anggota DPRD Manado berinisial CL ini karena sebagai public figure tidak mencotohkan yang baik kepada masyarakat
4. Mendesak DPRD Manado untuk segera membentuk Badan Kehormatan DPRD Kota Manado.
5. apabila tidak diindahkan, maka kami akan kembali melaksanakan aksi dengan massa yang lebih banyak dan mengajak seluruh cabang GMKI setanah-air untuk mengadvokasi permasalahan ini.

Pukul 12.45 wita, Sesampainya di kantor DPRD Manado, massa melaksanakan aksi damai dengan aman dan kondusif di halaman depan kantor DPRD Manado selama kurang lebih setengah jam. Massa menyampaikan aspirasinya lewat sejumlah orator dan diterima oleh beberapa anggota DPRD Kota Manado didalam ruang paripurna. Merasa sejumlah anggota legislator tersebut belum representatif untuk mengakomodir tuntutan aksi karena masalah ini telah terkatung-katung seakan dibiarkan selama 2 bulan, maka massa meminta dan memberikan waktu bagi Pimpinan DPRD dan juga Ketua Fraksi Partai Demokrat (selanjutnya disebut PD) untuk bisa hadir menemui massa karena dianggap sebagai pengambil kebijakan tertinggi di tingkatan DPRD Manado terkait permasalahan yang terjadi.
Ketika massa berada di ruangan paripurna, massa kemudian melanjutkan aksi menyuarakan aspirasi dan gugatan secara santun TANPA tindakan anarkis sambil massa tetap bersikeras meminta pimpinan dewan dan ketua fraksi PD untuk hadir. Beberapa massa sempat mengambil papan nama oknum anggota dewan berinisial CL dan memberikan coretan biru terhadap namanya sebagai bentuk protes atas kekecewaan dan keresahan masyarakat atas Ketidakadilan yang sedang terjadi di hari PANCASILA sesuai sila ke-5 yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh rakyat Indonesia. Massa masih tetap terkontrol dan tidak ada kerusakan apapun didalam ruangan paripurna.

Sambil menunggu kehadiran pimpinan DPRD Manado atau ketua fraksi PD maka beberapa orang membeli roti dan air mineral karena semua massa belum makan sehingga kami semua melantai diruang paripurna untuk makan roti dan minum aqua sambil menunggu kehadiran pimpinan DPRD Manado ataupun ketua fraksi PD.
Pada saat massa masih sementara makan dan minum melantai, tiba-tiba ada pihak dari kepolisian menggunakan seragam aparat mendatangi dan meminta keterangan dari Ketua Cabang GMKI Manado dan koordinator aksi Bryan Wagey terkait surat ijin. Kami pun menjelaskan bahwa aksi damai hanya surat pemberitahuan dan bukan surat permohonan ijin dan kami telah membawa surat pemberitahuan kepada Polresta Manado kemarin hari (31 Mei 2016) dan yang menerima pada saat itu personil kepolisian a/n S. Laode dan M. Malonda tetapi pada saat itu pihak kepolisian menyampaikan bahwa mereka tidak mau menerima surat pemberitahuan ini karena pada  tanggal 01 Juni  2016 pihak kepolisian lagi sibuk pengawalan eksekusi di boulevard. Pada saat pihak kepolisian masih berdialog dengan Ketua Cabang, tiba-tiba masuk juga tim kepolisian lainnya yang berkostum warna merah bertuliskan TIM PANIKI dan langsung mendekat ke lokasi dialog. Sesaat kemudian, ada seseorang yang berkata “serang” dan pada saat bersamaan Tim Paniki langsung berusaha menarik keluar Ketua Cabang dari kerumunan massa. Seluruh massa yang lagi melantai untuk makan dan minum pun diserang para oknum polisi. Memukul menggunakan rotan, pentungan maupun senjata serta menendang dan menginjak para massa serta diseret untuk keluar dari ruangan. Selama diseret itupun, kami terus DIANIAYA para oknum polisi sampai diluar ruangan (Foto tidak mungkin berdusta) dan pada saat diluarpun masih diserang menggunakan gas air mata dan terus dikejar seperti pencuri sampai didaerah mahkeret.

Penganiayaan ini pun bukan hanya dilakukan oleh pihak kepolisian tetapi anehnya dilakukan juga oleh polisi pamong praja dan staff kantor DPRD Manado. Hampir seluruh personil massa GMKI kena pukul, diinjak, dan diseret keluar dari ruang paripurna. Bahkan sampai di luar kantor DPRD pun pihak kepolisian dan polisi pamongpraja terus mengejar dan memukul massa GMKI sampai mengakibatkan sejumlah personil massa GMKI mengalami luka pendarahan dan diduga mengalami patah tulang hidung. 5 orang harus dirawat di Rumah Sakit dan satu orang harus dirujuk ke Instalasi Gawat Darurat RSUP Prof. R.D Kandou Malalayang.

Kepolisian yang katanya pembela kebenaran dan keadilan bangsa ini ternyata menjadi musuh kepada orang-orang yang meminta KEADILAN di bangsa ini. Sudah dimanakah arah hidup bangsa ini?? Ketika presiden RI menyatakan Bangsa ini sudah darurat Narkoba tetapi sangat disayangkan PIHAK KEPOLISIAN yang menjadi pembela pengguna narkoba ini.

Lambang organisasi kami adalah SALIB dan Kepala gerakan kami Yesus Kristus, kami tidak akan mungkin melakukan pembodohan
publik kepada masyarakat sehingga masyarakatlah yang menilai sendiri, apa yang telah terjadi dibangsa ini.

Ada banyak langkah yang akan kami ambil termasuk langkah hukum dan langkah organisatoris namun pada kesempatan ini kami belum akan menyampaikan langkah-langkah yang dimaksud.

Shallom…
Tuhan Yesus memberkati kita semua..

Salam,
BPC GMKI Manado masa bakti 2015 – 2017

CATEGORIES
TAGS
Share This