Membangun Komitmen Bersama Pencegahan TPPO
SULUTDAILYII Manado – Kementrian Pemberdayaan Perempuan & Perlidungan Anak melakukan kunjungan ke Sulawesi Utara dalam rangka melakukan Penguatan kepada Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sulawesi Utara.
“Sekretaris Kementerian PP dan PA, Ibu Dra.Sri Danty Anwar. MA menegaskan perlunya membangun komitmen bersama pencegahan tindak pidana perdagangan orang di Sulawesi Utara dengan memperkuat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sulawesi Utara”.
“Perdagangan Seks Online, Perbudakan, Eksploitasi Anak di Jalanan telah menjadi perhatian utama saat ini di karenakan kejahatan dilakukan secara terorganisir sehingga dengan aktifnya Gugus Tugas maka kejahatan ini dilawan juga dengan cara terorganisir”.
”Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Sulawesi Utara memiliki payung hukum yang jelas yaitu UU No.1 Tahun 2007 khususnya Pasal 56 dan di perkuat PP No.9 Tahun 2008, sehingga merupakan lembaga koordinasi SKPD, Aparat Hukum dan Organisasi Masyarakat Sipil”.(stb)