KPK Akan Tangkap Kepala Daerah yang Gunakan Dana Bansos Saat Kampanye

SULUTDAILY|| Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi tanda awas dan tidak akan menoleransi sedikitpun bagi para Menteri dan Kepala Daerah yang berniat menggunakan dana bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan Pemilu 2014, termasuk saat kampanye.

Petugas KPK akan langsung memproses mereka bila didapati laporan indikasi penggunaan dana bansos kategori gratifikasi. Peringatan ini ditegaskan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di Jakarta, Selasa (1/04/2014). ” Akan diawasi kalau ada laporan dari masyarakat kepada kami, incumbent yang menteri maupun kepala daerah dan level di bawahnya, DPR pusat maupun daerah yang menggunakan dana bansos atau dana lain kategori gratifikasi, kami akan proses,” kata Busyro.

Pihak KPK telah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan isi usulan agar dana bansos triliunan rupiah yang tersebar di beberapa kementerian dipusatkan di Kementerian Sosial. Namun, sepengetahuan Busyro, Presiden SBY belum memberikan jawaban atas surat tersebut ke KPK.

Selain itu, KPK juga telah menyurati gubernur berisi seruan agar pengelolaan dana bansos harus mengacu Permendagri, akuntabel, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Sementara, pengawasan pengelolaan dana bansos di provinsi dilakukan oleh inspektorat wilayah dan DPRD masing-masing.

Penggunaan dan pengelolaan dana bansos menjadi perhatian KPK karena dari kajian ditemukan tingginya peningkatan penggunaan dana bansos bertepatan pada masa pemilu.  KPK mencatat, kenaikan nilai anggaran dana bansos dalam Keputusan Presiden terkahir, membengkak dari Rp55,68 triliun menjadi Rp91,8 triliun. Padahal, realisasi anggaran bansos pada Februari 2014 baru mencapai Rp7,4 triliun. Yang dikhawatirkan, dana bansos tersebut tidak tepat sasaran atau justru mengalir untuk kepentingan politik tertentu.(Tribunnews/JbR)

CATEGORIES
Share This