KPU Sangihe Telah Tetapkan DPT Pilkada 2024
SULUTDAILY|| Sangihe-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe selesai menyelenggarakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 17-18 (09/2024) di Tahuna Beach Hotel and Resort, KPU Kabupaten Sangihe menetapkan jumlah jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dan Bupati serta Wakil Bupati Sangihe tahun 2024 sejumlah 106.108.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sangihe Ihsan F. Panawar menyebutkan ada kenaikan jumlah DPT dari hajatan demokrasi sebelumnya, yang setelah Pleno Kabupaten dan Provinsi sebanyak 105.803.
“Memang ada kenaikan DPT di pilkada kali ini, namun tidak terlalu besar angka kenaikannya,” kata Ihsan.
Setelah penetapan DPT di tingkat Kabupaten, akan dilanjutkan dengan rapat pleno terbuka di tingkat Provinsi..
Penetapan DPT tingkat Provinsi mulai tanggal 22-25 (09/2024).dan untuk Kabupaten Kepulauan Sangihe, terjadwal pada tanggal 22-23 (09/2024).
“kita akan melaksanakan rapat pleno di tingkat Propinsi, tetapi saya bisa pastikan hasilnya tetap sama,” tutup Ihsan. (Rc)