Sekdakot Roring Sampaikan Perubahan KUA/PPAS 2024 Pada Paripurna DPRD Tomohon

Sekdakot Roring Sampaikan Perubahan KUA/PPAS 2024 Pada Paripurna DPRD Tomohon

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Kota Tomohon diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tomohon dalam rangka Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangam Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024, (9/8/2024) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tomohon.

Dalam sambutan Walikota Tomohon, dikatakan Roring perkembangan perekonomian daerah di Kota Tomohon tentunya tidak terlepas dari arah dan kebijakan pembangunan perekonomian pemerintah pusat, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2023.

“Secara garis besar dapat kami sampaikan bahwa dalam Rancangan Perubahan KUA/PPAS, pada sisi pendapatan sebelum perubahan berada pada angka Rp. 694.511.162.128,- (enam ratus sembilan puluh empat milyar lima ratus sebelas juta seratus enam puluh dua ribu seratus dua puluh delapan rupiah) mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp. 715.669.448.428,- (tujuh ratus lima belas milyar enam ratus enam puluh sembilan juta empat ratus empat puluh delapan ribu empat ratus dua puluh delapan rupiah),” ujar Roring.

​Disampaikan pula, anggaran belanja daerah sebelum perubahan berada pada angka Rp. 695.495.828.268,- (enam ratus sembilan puluh lima milyar empat ratus sembilan puluh lima juta delapan ratus dua puluh delapan ribu dua ratus enam puluh delapan rupiah) dan setelah perubahan menjadi Rp. 715.833.657.107,- (tujuh ratus lima belas milyar delapan ratus tiga puluh tiga juta enam ratus lima puluh tujuh ribu seratus tujuh rupiah).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Jhony Runtuwene DEA, Erens Kereh AKML, dihadiri Anggota DPRD Kota Tomohon serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (davyt)

CATEGORIES
Share This