
Pemdes Rumoong Atas Laksanakan Posyandu 2 Kali Se-Minggu.
SULUTDAILY|| Minsel- Pemerintah desa Rumoong Atas lewat Hukum Tua Arter Mokalu mengeluarkan kebijakan pelaksanaan Posyandu 2 minggu sekali atau 2 kali dalam sebulan. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi peningkatan jumlah Stunting di Desa Rumoong Atas. “Program ini merupakan kebijakan Pemerintah untuk mengantisi meningkatnya angka Stunting di desa Rumoong Atas. Dalam sebulan kami mengadakan 2 (dua) kali atau setiap 2 Minggu kami mengadakan Posyandu Balita diluar program kerja dari Puskesmas Tareran yang rutin setiap bulannya, ucap Mokalu.

Fillis Kondoy selaku Ketua TP-PKK desa Rumoong Atas menambahkan Menu PMT (pemberian makanan tambahan) yang diberikan sama dengan Menu PMT Puskesmas Tareran. “Kami memberikan Menu yang sama seperti saat Posyandu Puskesmas Tareran seperti Susu, Buah, Kacang Hijau, Telur dan lainnya. Masyarakat kami sangat antusias dalam menyambut program ini yang diharapkan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah Stunting di kabupaten Minahasa Selatan, ungkap Kondoy. (5/7/24)

Masyarakat sangat berterima kasih kepada pemerintah desa, lewat program ini masyarakat terbantu dalam menamba gizi anak-anak di desa Rumoong Atas.