Ranperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Berproses, Walikota Caroll Harap Berjalan Lancar
SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Penjelasan Pimpinan Komisi II DPRD Kota Tomohon mengenai Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, (20/3/2024) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL, dihadiri jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Walikota Caroll menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Tomohon atas kerjasama, hingga tahapan ranperda berjalan dengan baik.
“Pemberlakuan Peraturan Daerah ini pandang penting oleh Pemerintah Kota Tomohon dengan harapan dapat berkontribusi mewujudkan komitmen dan kepedulian perusahaan untuk berpartisipasi dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Caroll. (davyt)