Minta Klarifikasi Barang Sitaan, Olly Bakal Diperiksa KPK

SULUT DAILY|| Jakarta- Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Olly Dondokambey dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus Hambalang dan  dari mana asal barang furniture  yang disita penyidik KPK di rumahnya  di Jalan Reko Bawah Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara.

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan pemanggilan terhadap Bendahara Umum PDI Perjuangan, kemungkinan meminta klarifikasi barang hasil sitaan penyidik di rumahnya Minahasa Utara yakni dua meja dan empat kursi antik.  “Nanti akan kita periksa lagi. Penyidik yang punya jadwal,” terang Busyro usai Focus Discussion Group di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/09/2013). Busyro tak menampik penyitaan furnitur di rumah Olly hasil pengembangan Hambalang.

Busyro menambahkan, pihaknya belum berencana melayangkan surat pencegahan ke luar negeri kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk Olly terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus Hambalang. Pasalnya, barang yang disita masih dikaji apa gratifikasi atau suap dalam kasus ini.

KPK sampai saat ini belum menyimpulkan Bendahara Umum PDI Perjuangan itu terlibat kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang atau tidak. Namun, pihak KPK memastikan ada alasan dua meja dan empat kursi yang disita dari rumahnya.  Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi kasus Hambalang, I Ketut Radika, selaku staf keuangan PT Adhi Karya mengakui pernah diminta Teuku Bagus Muhammad Noor mengirim furnitur kepada Olly. Furnitur yang dimaksud dua meja dan empat kursi. PT Adhi Karya merupakan satu di antara perusahan pemenang tender pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. Adapun Teuku Bagus Mokhamad Noor, menjabat sebagai Ketua Konsorsium (kerjasama Adhi Karya-Wijaya Karya) proyek Hambalang.

Sementara Olly saat proyek tender berjalan, menjabat sebagai Wakil Ketua Banggar DPR RI. Diduga pemberian furnitur tersebut adalah jatah fee yang diberikan perusahaan pemenang tender untuk Olly selaku pimpinan banggar DPR.(tribunnews/JbR)

Minta Klarifikasi Barang Sitaan, Olly Bakal Diperiksa KPK

CATEGORIES
TAGS
Share This