Penjabat bupati Tamuntuan serahkan SK staf khusus
Surat keputusan di serahkan kepada 15 staf khusus di ruang serba guna rumah jabatan bupati kabupaten Kepulauan Sangihe, senin 13/02/2023
Dalam sambutannya Penjabat bupati dr Rinny Tamuntuan berharap kehadiran 15 staf khusus mampu meringankan tugasnya selalu kepala daerah kabupaten Kepulauan Sangihe.
Saya selalu berharap bagi para staf khusus dapat memberikan usul dan saran terkait bagaimana dapat meningkatkan kabupaten Kepulauan Sangihe lebih maju dan sejahtera.
Sembari menyatakan jika fungsi tersebut sudah tentu juga menjadi harapan masyarakat kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dengan di serahkan nya SK Penjabat bupati yang juga adalah kepala dinas sosial propinsi sulut juga meminta agar pasca pelantikan ke-15 staf khusus bisa langsung bekerja.
Saya sangat berharap Saudara- saudara sudah dapat bekerja sesuai dengan bidang yang di percayakan. (Rein)