Hasil Rakernas III PDIP Membawa Harapan bagi Perjuangan Rakyat

Hasil Rakernas III PDIP Membawa Harapan bagi Perjuangan Rakyat

SULUT DAILY|| Manado- Ketua Komite Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Demokratik (KPW-PRD) Sulawesi Utara Frans E. Kurniawan mengatakan bahwa hasil rakernas III PDI Perjuangan membawa beberapa konsukwesi tindakan praksi dilapangan.

Terdapat beberapa poin penting yang dicatat Frans yakni pertama, target perolehan kursi di DPR-RI 27 % pada pemilu 2014. Kedua, untuk mencapai target pemilu tersebut, PDIP memiliki agenda transformasi ekonomi yang disusun berdasarkan Pasal 33 UUD 1945, dan mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat yang berkeadilan sosial. Ketiga, program tersebut diyakini menjadi agenda utama untuk membentuk haluan negara serta kepemimpinan nasional dalam mewujudkan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.

‘’Hal tersebut diatas telah menjadi angin segar bagi perjuangan rakyat Sulawesi Utara dalam menghadapi kebijakan neoliberal di sektor pertambangan yg selama ini menuai konflik dengan masyarakat di wilayah pertambangan yg dikuasai investor besar terutama modal asing. Hanya saja, pertanyaannya, apakah para kader PDI Perjuangan yang duduk di DPRD Provinsi maupun di DPRD Kabupaten/Kota serta kader Partai yang menjadi top eksekutif di daerah ini sudah menjadi bagian dari perjuangan rakyat tersebut sebagai wujud ‘bertindak’ menegakan amanat pasal 33 UUD’45?,’’ tulis Frans dalam rilis yang dikirim ke sulutdaily.com.

Frans berharap, hasil rakernas III PDI Perjuangan tersebut bisa dipahami dalam tatanan praksis kader PDIP di Sulawesi Utara untuk bersama gerakan progresif revolusioner bersatu padu mengembalikan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945 dan menegakan amanat pasal 33 UUD 1945 dengan menyelesaikan kasus-pertambangan yg selama ini merugikan rakyat Sulawesi Utara.

Dengan begitu banyaknya kader PDI Perjuangan di legeslatif maupun di eksekutif menjadi harapan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945 dan tegaknya pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 seharusnya lebih tampak dalam kebijakan pemerintah di daerah ini, yg artinya, hak-hak rakyat (kaum marhaen) yang dirampas kepentingan investor atau modal asing bisa dikembalikan ketangan rakyat dan dikelola dengan prinsip-prinsip amanat pasal 33 UUD 1945.

‘’Saya yakin, dengan kekuatan yg dimiliki PDI Perjuangan Sulawesi Utara saat ini dengan melihat komposisi kader PDIP di legeslatif maupun di eksekutif serta bimbingan arahan hasil rakernas III , PDI Perjuangan Sulawesi Utara bisa menjadi teladan bagai daerah-daerah lain, yaitu dengan mengembalikan hak-hak rakyat (kaum marhaen) yang dirampas modal asing ketangan kaum marhaen itu sendiri untuk dikelola secara mandiri dan melindungi kekayaan alam dari perusakan kerakusan modal besar,’’ papar Fransyang akrab dipanggil Ances, .

Apabila kemudian yang terjadi bertolak belakang,  lanjut Frans, tentu kader-kader PDI Perjuangan akan dipertanyakan ideologinya. Karena ideologi bukan soal teori belaka tapi menjadi bimbingan dalam bertindak dalam praksis politik. Dan efek dari tidak membuktikan ideologi secara praksis politik adalah hilangnya kepercayaan massa rakyat terhadap kepemimpinan partai, yang artinya akan merusak strategi politik partai yang telah dirumuskan dalam Rakernas III PDIP itu sendiri.(jbr)

TAGS
Share This