1.872.464 Warga Sulut Punya Hak Pilih di Pemilu Serentak 2024
SULUTDAILY|| Manado – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) menyampaikan Data Pemutahiran Berkelanjutan ( DPB) per bulan September untuk Pemilu 2024 berjumlah 1.872.464. Jumlah pemilih ini bertambah dibanding jumlah DPB sebelumnya yakni 1.821.795.
Menurut Ketua Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu bahws dari jumlah 1.872.464, terdiri dari 944.910 pemilih laki-laki dan 927.554 perempuan. ” Dengan sebaran TPS sebanyak 7.571 di 15 Kabupaten, 171 Kecamatan dan 1.839 Desa/Kelurahan se Sulawesi Utara,” kata Lanny di acara Rapat Koordinasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)2022 sebagai bahan Pemutahiran Data Pemilu Tahun 2024 di Luwansa Hotel, Selasa, (04/10/2022).
Ia juga menjelaskan, DPB ini akan menjadi acuan KPU untuk tahapan penetapan daftar pemilih pemilu 2024.”Kami masih membutuhkan masukan seluruh stakeholder terkait DPB sehingga data pemilih kita memenuhi 3 (tiga) kualitas data, yakni muktahir, akurat dan komprehensif,” ujarnya.
Dalam sambutannya Plt Ketua KPU Sulawesi Utara Meidy Tinangon mengatakan rapat koordinasi pemutahiran data pemilih berkelanjutan merupakan salah satu aktivitas mengadministrasikan data pemilih untuk menunjang akuntabilitas dan transparansi data pemilih. ”
Pemutahiran ini bertujuan untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus-menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya,kemudian disingkronisasikan dengan data kependudukan.”kata Meydi sambil menambahkan kerja ini sebagai salah satu tugas utama KPU sesuai mandat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Hadir dalam rakor tersebut sejumlah narasumber yakni Ketua Bawaslu Sulut Dr Ardiles Mewoh, Kepala Dinas Dukcapil- KB Sulut Lynda Watania, Sekretaris DPD PIKI Sulut Dr Goin Peace Tumbel dari akademisi.(Jr)