Lendombela Ingatkan Pemerintah Desa dan Kelurahan Seriusi Usulan dan Verifikasi PBI JKN
SULUTDAILY|| Ratahan – Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengingatkan pemerintah desa dan kelurahan untuk seriusi usulan dan verifikasi pemerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional (JKN) dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Sebab data terpadu kesejahteraan sosial merupakan basis data terpadu untuk program bantuan sosial pemerintah di semua kementerian, dimana jaminan kesehatan nasional termasuk di dalamnya.
“Hal ini kita ingatkan sebab masih banyak desa dan kelurahan yang belum mengusulkan dan melakukan verifikasi. Kami sudah meminta kepada camat untuk meneruskan persoalan tersebut,” ungkap Kepala Dinas Sosial Mitra Selvie Lendombela, Selasa (26/4/2022).
Menurutnya, untuk proses usulan dan verifikasi data pnerima bantuan iuran JKN dalam DTKS akan memanfaatkan aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (ISKS-NG).
Sementara untuk cara penggunaan aplikasi SIKS-NG ini sebelumnya sudah diberikan bimbingan bagi seluruh operator desa dan kelurahan di Mitra.
“Kami berharap pemerintah desa dan kelurahan segera melakukan usulan dan verifikasi tersebut pada aplikasi SIKS NG periode Mei 2022 yang dibuka 5 hingga 11 Mei 2022,” pungkas Nancy Lendombela. (***)