Repdem Sulut Desak DPRD Sulut Sahkan Perda Cap Tikus

Repdem Sulut Desak DPRD Sulut Sahkan Perda Cap Tikus

SulutDaily || Manado – Buntut dari aksi yang dilakukan oleh petani Cap Tikus di Minahasa Selatan yang menimbulkan gesekan antara masa aksi dan aparat kepolisian, DPD REPDEM (Relawan Perjuangan Dokrasi) Sulawesi Utara ormas sayap partai PDI Perjuangan Angkat Bicara.


Dalam wawancara yang dilakukan langsung dengan ketua DPD Repdem Sulut Bung Fredy Ratumbanua, beliau menyayangkan atas kejadian yang terjadi pada hari Kamis 17 Maret 2021 kemarin yang dimana terjadi aksi kekerasan yang melibatkan oknum kepolisian dan masa aksi.


Maka dari itu, beliau menghimbau agar semua pihak dapat menahan diri, dan meminta kepada seluruh pemangku kebijakan dapat duduk satu meja, terlebih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara (DPRD SULUT) agar segerah mempercepat pengesahan Regulasi Daerah yg mengatur tentang kearifan lokal minuman tradisional Minahasa (Cap Tikus).


“ kita mendorong dan berharap agar proses pengesahan Perda Cap Tikus ini bisa di percepat” ungkap Didi.


Beliau juga meyakini ketika Perda Cap Tikus ini disahkan, tidak ada lagi aksi-aksi kekerasan atau aksi mengambil “keuntungan” yang dilakukan oleh oknum-oknum yg tidak bertanggung jawab terhadap para petani, dan sebaliknya tidak akan ada lagi aksi-aksi demonstrasi oleh petani Cap Tikus.


“Kalau Perda atau regulasi ini telah disahkan, saya yakin tidak ada lagi tindakan semena mena terhadap petani Cap Tikus, begitu pula sebaliknya”. Ungkapnya


Didi juga menyampaikan kepada wartawan SulutDaily.com bahwa Relawan Perjuangan Demokrasi Sulawesi Utara mendukung penuh pengesahan Peraturan Daerah Cap Tikus sebagai kearifan lokal. Tutup ketua DPD Repdem Sulut. */hw

CATEGORIES
Share This