Pemerintah Desa Ranoketang Atas Evaluasi APBDes 2022

SULUTDAILY|| Ratahan – Pemerintah Desa Ranoketang Atas, Kecamatan Touluaan, Minahasa Tenggara, belum lama ini melakukan evalusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022 bersama pemerintah kecamatan.
Dari hasil evaluasi dikatakan Hukum Jefry Kosegeran, pihaknya dalam pelaksanaan program kegiatan tahun 2022 mengacu pada Kepres Nomor 104 Tahun 2021 tentang skala prioritas penggunaan dana desa (DD) tahun 2022.

“Evaluasi APBDes 2022, kami Pemerintah Desa Ranoketang Atas mengakomodir sesuai Kepres 104,” ungkap Kosegeran kepada SulutDaily.com baru-baru ini.
Adapun fokus APBDes Desa Ranoketang Atas yang berpedoman pada Kepres 104 dijelaskan Kosegeran, terdiri atas program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai 40 persen, program ketahanan pangan 20 persen, dukungan pendanaan penanganan covid19 sebesar 8 persen, program sektor prioritas lainnya serta biaya-biaya rutin diambil dari 32 persen.

“Prinsip utamanya, penyusunan APBDes tahun 2022 Desa Ranoketang Atas susah sesuai dan berpedoman pada Kepres Nomor 104 Tahun 2021 tentang skala prioritas penggunaan dana desa (DD) tahun 2022,” tukas Kosegeran. (***)