36 ASN Di DPU Bolmut Tak Terima Gaji Bulan Agustus
SULUTDAILY, BOLMUT – Nasib 36 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemerintah Kabupaten Bolaaang Mongondow Utara hingga kini masih menggantung pembayaran hak gaji kerja pasca tidak adanya pimpinan kantor sejak tgl 31 juli 2018 kemarin.
Menurut keterangan para ASN yang bertugas di DPU Bolmut gaji yang merupakan hak belum dapat diterima yang disebabkan tidak adanya pimpinan kantor. Bukan itu saja gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berjumlah kurang lebih 40 orang dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak dapat dicairkan pula. ” Torang ini nintau harus bagiman. Napa itu yang punya kos so ba cek trus karna blum bayar. Mengeluh kasana nintau pa sapa, jadi baharap jo ada doi jatung dari langit. Tu gaji sampe sekarang nda bole proses, ” ujar ASN Di DPU Bolmut yang namanya enggan dipublis oleh media sulutdaily.com, Senin 3/9.
ASN lainnya pun menyebutkan dimana ada proyek pekerjaan yang sudah selesai di PHO namun tidak bisa dibayarkan. ” Ada proyek yang sudah selesai di PHO namun belum bisa dibayarkan. Mengingat tidak adanya pimpinan kantor yang merealisasikan program kegiatan ataupun menandatangani proses pencairan dokumen kegiatan, ” beber ASN juga yang namanya enggan dikorankan.
Terpisah, Sekertaris DPU Bolmut Islan Tabo mengakui belum dibayarkannya gaji para ASN, Tenaga Honor dan TPP untuk bulan agustus 2018 disebabkan oleh tidak adanya kuasa pengguna anggaran yang dapat menandatangani proses pemcairan dokumen. ” Yah,,,, semuanya belum bisa dibayarkan sampai saat ini, ” ujar Islan, senin (3/7).
Diapun sedikit menambahkan lagi, proses pengajuan berkas sudah diajukan ke PLT Sekda Bolmut selaku koordinator namun yang terproses hanya Dana Insentif Daerah (DID) dari empat dokumen yang diajukan. ” Sudah diajukan ke plt sekda Leksi Talibo pengajuannya agar gaji para ASN, gaji honorer dan TPP bisa dibayarkan untuk bulan agustus 2018. Namun dari empat dokumen yang diajukan yang disetujui hanya dokumen permintaan Dana DID, ” tambahnya lagi. (Ricky)