219 Honorer K2 Gelar Demo Aksi Damai Terkait Pembatasan Maksimal Usia 35 Tahun Jelang Rekrutmen CPNS 2018

219 Honorer K2 Gelar Demo Aksi Damai Terkait Pembatasan Maksimal Usia 35 Tahun Jelang Rekrutmen CPNS 2018

SULUTDAILY, BOLMUT – Dua ratus sembilan belas (219) sisa Kategori Dua (K2) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar aksi demo damai di Kantor Badan Kepegawaian Daerah terkait pembatasan usia jelang rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018.

Dimana rekrutmen CPNS jalur K2 tetap dibatasi hingga usia maksimal 35 tahun, namun disisi lain dari total 219 K2 sisa rekrutmen CPNS tahun 2013 yang hingga saat ini masih mengabdi baik tenaga kantoran dan tenaga guru telah melawati batasan usia yang di tetapkan oleh pemerintah pusat.

Perwakilan K2 yang menyambangi kantor BKD Bolmut dalam aksi damainya diterima oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Pegawai dan Mutasi (P3M) BKD Bolmut Supriadi Goma dan berjanji akan menyampaikan tuntutan para K2 kepada pimpinan daerah. ” Saya akan menyampaikan terkait suara penolakan batasan usia maksimal dalam rekrutmen CPNS para K2 yang hadir dalam demo aksi damai hari ini kepada bupati dan wakil bupati bolmut. Dan dalam waktu secepatnya pula saya akan sampaikan kepada kalian hasilnya, ” Ujar Goma, Kamis (27/9).

Aksi demo damai K2 yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Rauf Datukramat dari instansi Dinas Perhubungan Bolmut, Mohammad Misaalah dari instansi Dinas Perhubungan Bolmut dan Asiah Rahman dari tenaga guru di MTS Buko merasa tak puas dengan penyampaian oleh BKD Bolmut selaku perwakilan dari lembaga Eksekutif melanjutkan demo ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bolmut. ” Kami tak puas dengan hasil yang didampaikan oleh pihak BKD yang menjanjikan masih akan menyampaikan soal keluhan kami ke pimpinan daerah, ” Tutur Rauf Datukramat selaku korlap aksi, Kami (27/9).

Ketua DPRD Bolmut Syaiful Ambarak langsung menerima masa yang sudah memenuhi lobi kantor DPRD Bolmut untuk mendengarkan aspirasi yang akan disampaikan dan akan segera menindaklanjutinya dalam waktu dekat.

” Terimakasih kepada para tenaga honorer yang berstatus sebagai K2 yang masih percaya kepada kami selaku wakil rakyat di Bolmut dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Kami selaku lembaga legislatif akan berkoordinasi kepada eksekutif untuk menindaklanjuti asprirasi ini ke pemerintah pusat. Agar regulasi yang berkaitan dengan pembatasan usia dalam rekrutmen CPNS jalur K2 tetap di tahun 2018 mendapat solusi terbaik, ” Singkat Ambarak. (Ricky)

TAGS
Share This