Wawali Wenny Buka Rekon PAD dan Bagi Hasil Pajak

Wawali Wenny Buka Rekon PAD dan Bagi Hasil Pajak

SULUTDAILY|| Tomohon – Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE membuka Rapat Evaluasi dan Rekonsiliasi
Pendapatan Asli Daerah Kota Tomohon, serta Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023, (8/2/2023) di Emera Hills Kakaskasen Tomohon.

Wawali Wenny menyatakan jika pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah di Indonesia untuk dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah, yakni komponen perhitungannya salah satunya adalah Pendapatan Asli Daerah.

“Pajak Daerah ini tentunya memiliki peranan penting dalam membiayai pelaksanaan pembangunan di daerah. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, memberikan kewenangan pada daerah untuk memungut pajak (Taxing Power),” ujar Wenny.

Disampaikan pula, Pemerintah Kota Tomohon juga mendorong warga pemilik kendaraan untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor melalui sosialisasi dalam pertemuan-pertemuan yang diadakan pemerintah, termasuk juga melampirkan bukti lunas pajak kendaraan dinas dalam pengurusan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TPP).

Hadir, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Masna Pioh SSos, Plt Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara June Silangen SE AK MM bersama jajaran, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi MAP, Peserta pengelola dana bagi hasil pajak Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara. (davyt)

CATEGORIES
Share This