Warga Ragukan Kredibilitas Kontraktor Proyek Jalan Kebun Raya Ratatotok
SULUTDAILY||
Ratahan – Sejumlah warga belakangan mengeluh dengan aktivitas pekerjaan jalan menuju kawasan Kebun Raya Megawati di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Aktivitas proyek jalan Kebun Raya Megawati yang sementara dikerjakaan dengan anggaran berbandrol Rp 11,3 miliar, dikeluhkan lantaran material hasil galian yang seharusnya diangkut, justru hanya dibuang di perkebunan warga.
“Sangat tidak professional. Parah! Masa material galian hanya buang sembarang. Seharusnya kan diangkut bukan hanya dibuang di area kebun kami,” keluh beberapa warga pemilik kebun yang meminta nama mereka tidak ditulis wartawan, Rabu (6/5/2020).
Menurut mereka, tindakan pelaksana proyek jelas adalah bagian dari praktek kejahatan bahkan masuk kategori korupsi. Bagaimana tidak, material hasil galian yang seharusnya diangkut malah tidak dikerjakan. Hal ini jelas menunjukan pihak kontraktor tidak profesional dalam melakukan pekerjaan.
Seharusnya sambung mereka, proyek dengan anggaran yang begitu fantastis dikerjakan pihak kontraktor yang bonafit bukan sebaliknya. Jika cara kerja pihak kontraktor seperti itu, memunculkan kecurigaan adanya ketidak beresan dalam menetukan pihak pemenang saat proses tender dilakukan.
“Setahu kami dalam penganggaran, untuk angkutan material galian sudah dianggarkan. Kalo begini cara kerja pihak kontraktor, tentu mereka sedang mengejar keuntungan yang besar. Jelas ini sebuah praktek kejahatan dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Harus diberi sanksi kontraktornya,” tegas warga.
Lantas, siapa kontraktor yang bertanggungjawab atas proyek miliaran rupiah itu? Informasih yang diperoleh media ini menyebutkan, pelaksana proyek pengaspalan jalan menuju kawasan Kebun Raya Megawati adalah PT. Global Cipta Perkasa.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Rommy Ole, ST saat dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, akan mengecek proyek tersebut. “Tunggu nanti saya cek dulu ke PPk,” singkat Ole.
(***)