Walikota JFE Sambangi Kejagung RI
SULUTDAILY|| Jakarta – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak (JFE) menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan diterima oleh Jamdatun Loeke A Larasati SH MH dan Jamintel Yan Maringka SH MH, serta petinggi lainnya, di Ruang Rapat Khusus Gedung Sasana Pradana Kejagung RI di Jakarta, (20/12/2017).
Kehadiran Walikota JFE tersebut berkaitan dengan pemberian apresiasi Kejagung RI atas sinergitas Pemerintah Kota Tomohon bersama Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah ( TP4D) yang merupakan program Kejagung RI.
Apalagi, Pemkot Tomohon telah melakukan MOU dengan TP4D Kejaksaan Negeri Tomohon sehingga proses pembangunan mendapat kawalan oleh TP4D untuk terhindar dari persoalan hukum serta berkaitan aset tanah terpidana Adrian Waworuntu yang akan dihibahkan ke Pemkot Tomohon.
“Terkait hal itu, Kejagung RI merespon untuk membuat surat permohonan hibah ke Kejagung RI yang akan dikaji peruntukannya dan semua aset yang sudah dirampas negara yang berada di wilayah Pemerintah Kota Tomohon pada dasarnya bisa diajukan permohonan hibah demi kepentingan rakyat Tomohon,” ungkap JFE. (davyt)