
Walikota Eman Terima Tanggapan Fraksi Soal Hak Keuangan DPRD
SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak menghadiri Rapat Paripurna yang dilaksanakan diruang rapat kantor DPRD Kota Tomohon dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tomohon Ir. Miky J.L Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll J.A Senduk, SH dan Youdy Y.Y Moningka, SIP. terkait hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon.
Dalam sambutannya Walikota Tomohon menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon yang telah memberikan tanggapan/ jawaban terhadap ranperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon.
Walikota mengatakan bahwa kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai pejabat daerah merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang diharapkan mampu mengoptimalkan peran dan fungsinya dalam menentukan arah kebijakan dan program/ kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Untuk itu telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD. “Menindaklanjuti akan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tersebut, maka Pemerintah Kota Tomohon juga akan dengan segera menyiapkan Peraturan Walikota seiring dengan ditetapkan peraturan daerah ini serta juga akan diakomodir dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2017.” papar Walikota
Mengenai tanggapan dari para Anggota DPRD tentang pemberian tunjangan hari raya kepada para tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kota Tomohon, bakal dibahas dengan pihak terkait dan DPRD serta segera menindaklanjtinya sesuai peraturan yang berlaku. (davyt)