Walikota Caroll Serahkan RPJMD 2021-2026 Pada Paripurna DPRD Tomohon

Walikota Caroll Serahkan RPJMD 2021-2026 Pada Paripurna DPRD Tomohon

SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka menyampaikan Penjelasan Walikota Tomohon mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021-2026, (21/7/2021) di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.

Dalam penyampaiannya, Walikota Caroll mengatakan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD pada pasal 69 ayat 1 Kepala Daerah menyampaikan Ranperda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD.

“Untuk kesempatan ini, saya selaku Walikota Tomohon menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Tomohon yang telah mengagendakan rapat paripurna ini. RPJMD Kota Tomohon Tahun 2021-2026 merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang disusun secara bersama-sama dengan pemangku kepentingan, dengan mengintegrasikan dokumen perencanaan lainnya, serta dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki daerah yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan sesuai dengan dinamika perkembangan daerah dan nasional,” ujar Caroll.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA, serta diikuti Wakil Ketua DPRD Erens D Kereh AMKL secara virtual, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi, para Anggota DPRD Tomohon baik secara langsung, maupun lewat virtual, dan jajaran Pemkot Tomohon. (davyt)

CATEGORIES
Share This