
Walikota Caroll dan Kajari Alfonsius, Tandatangan Kesepahaman Hukum Perdata/TUN
SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH atasnama Pemerintah Kota Tomohon bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau SH MH menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama terkait Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, (19/9/2022) di Ruang Rapat Walikota Tomohon.
Walikota Caroll mengatakan kerja sama ini terkait bantuan hukum, pertimbangan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu dua (2) tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.
“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon mengapresiasi tentunya kepada pihak Kejari Tomohon. Peran Kejaksaan sebagai Pengacara Negara dapat memberikan bantuan dan pendampingan hukum bagi Pemerintah Daerah, guna meminimalisir potensi masalah hukum yang dapat digugat oleh berbagai pihak,” ujar Caroll.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Asisten III Setdakot Tomohon Drs Octavianus DS Mandagi MAP, Kabag Hukum Setda Tomohon Bernie Mambu SH, serta perwakilan pihak Kejari Kota Tomohon. (davyt)