
Walikota Caroll: Cegah Korupsi Wajib Dimulai Dari Integritas Diri Sendiri
SULUTDAILY|| Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, (7/7/2025) di Aula GMIM Syaloom Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH tersebut, menghadirkan narasumber utama Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau SH MH.
Walikota Caroll menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama, sebab bukan sekedar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menghambat pertumbuhan dan keberlangsungan pembangunan, baik di pusat maupun di daerah.
Walikota Caroll mengutip arahan Jaksa Agung RI saat mengikuti Retreat Kepala Daerah di Magelang pada Februari 2025 silam, bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas, serta menerapkan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
“Upaya preventif adalah tindakan yang lebih baik dalam pemberantasan korupsi. Dengan pencegahan yang kuat, penyalahgunaan kewenangan dapat diminimalkan bahkan dicegah sejak dini. Pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang baik dan akuntabel di setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan,” tegas Caroll. (davyt)