
Walikota Caroll Apresiasi Penobatan 5 Kelurahan Sadar Hukum di Kota Tomohon
SULUTDAILY|| Tomohon – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM RI atas peresmian dan penobatan bagi 5 Kelurahan di Kota Tomohon sebagai Kelurahan Sadar Hukum, (20/11/2023).
“Rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak, khususnya kepada Pemerintah Provunsi Sulawesi Utara dan Kementerian Hukum dan HAM atas penghargaan saat ini. Apalagi, keberadaan 5 kelurahan sadar hukum akan menjadi pilot project bagi kelurahan lainnnya, dalam rangka meningkatkan rasa aman dan nyaman di kehidupan masyarakat,” ungkap Caroll.
5 Kelurahan di Kota Tomohon yang telah meraih penghargaan sebagai Kelurahan Sadar Hukum, yakni Kelurahan Wailan (Tomohon Utara), Kelurahan Matani Satu (Tomohon Tengah), Kelurahan Tumatangtang Satu (Tomohon Selatan), Kelurahan Kumelembuai (Tomohon Timur), dan Kelurahan Woloan Satu (Tomohon Barat). (davyt)