Tutup Masa Daftar Bakal Calon Perseorangan, KPU Tomohon: Kami Akan Lanjuti Pemeriksaan Berkas

Tutup Masa Daftar Bakal Calon Perseorangan, KPU Tomohon: Kami Akan Lanjuti Pemeriksaan Berkas

SULUTDAILY|| Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon akhirnya menutup Pendaftaran Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tomohon, (12/5/2025) pada Pukul 24.00 wita di Kantor KPU Kota Tomohon.

Seusai menutup, Ketua KPU Kota Tomohon Albertien V Pijoh mengatakan jika terdapat untuk bakal calon perseorangan telah mengajukan pendaftaran atas nama pasangan Wenny Lumentut – Michael Mait dengan jumlah dukungan KTP sebanyak 11.111.

“Selanjutnya, kami akan melakukan pemeriksaan awal terhadap semua dokumen persyaratan administrasi. Nantinya, soal hasil pemeriksaan administrasi, tentu akan diumumkan. Saat ini kami menerima dulu dokumen persyaratan bakal calon,” ujar Pijoh.

Hadir, jajaran Komisioner KPU Tomohon Rojer Datu, Deisy Soputan, Arinny Poli dan Youne Simangunsong, bersama Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas, Yossi Korah, Handry Tumiwuda. (davyt)

CATEGORIES
Share This