Turang Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Turang Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok

SULUTDAILY|| Tomohon – Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 11 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok, (3/11/2018) di Kelurahan Woloan Dua Tomohon Barat.

Kegiatan ini dibuka Sekretaris Sekretaris DPRD Kota Tomohon yang diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan Sigie Pungus SH, menghadirkan narasumber Anggota DPRD Kota Tomohon Ladys F Turang SE dan Kepala Bidang P3KL Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon Marthen Manua. (davyt)

TAGS
Share This