Tomohon Selatan Kantongi Pemilik Tanah Tidak Taat Pajak

Tomohon Selatan Kantongi Pemilik Tanah Tidak Taat Pajak

SULUTDAILY|| Tomohon – Persoalan klasik terungkap adanya pemilik tanah berasal dari Luar Kota Tomohon yang tidak taat pajak, khususnya Pajak Bumi Bangunan – Perdesaan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini terungkap saat Konferensi Pers gelaran Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakot Tomohon, (21/9/2023) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Tomohon.

Disampaikan Camat Tomohon Selatan Drs Robert Pelealu soal banyaknya pemilik tanah yang tidak melaksanakan kewajibannya, malahan sudah bertahun-tahun tidak membayar PBB-P2. Hal ini disebabkan para pemilik bukan penduduk Kota Tomohon.

“Sebagai kawasan berkembang, kondisi kepemilikan tanah banyak berstatus milik warga/penduduk dari luar Tomohon. Untuk itu, menjadi kewajiban pemilik tanah taat pajak. Pemerintah berharap warga pemilik tanah untuk melakukan kewajibannya,” ujar Pelealu. (davyt)

CATEGORIES
Share This