Tim Rekam Sidang KPK FH-Unsrat Manado Bertemu Ketua Pengadilan Negeri Manado
SULUTDAILY|| Manado- Tim Rekam Sidang KPK FH-Unsrat Manado, Selasa (25/09/2018) menemui Ketua Pengadilan Negeri, Tindak Pidana Korupsi, Hubungan Industrial Klas 1A Manado Lukman Bachmid SH MH. Hal ini dilakukan karena Senin (24/09/2018) Tim Rekam Sidang mendapatkan perlakuan oknum hakim yang terkesan menghalang-halangi kerja Tim terkait sidang perkara korupsi pemecah ombak di Minahasa Utara dengan terdakwa Junjungan Tambunan.
Menurut Koordinator Tim Rekam Sidang KPK FH-Unsrat Manado Adi Tirto Koesoemo SH, MH, pertemuan dengan Ketua Pengadilan Negeri, Tindak Pidana Korupsi, Hubungan Industrial Klas 1A Manado Lukman Bachmid SH MH berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan saling pengertian. ‘’ Ketua PN berjanji bahwa kejadian (insiden) kemarin tidak akan terulang lagi,’’kata Adi
Seperti diketahui bahwa terkait sejumlah kasus korupsi di Sulut KPK RI dan Fakultas Hukum Unsrat Manado melakukan kerjasama untuk melakukan perekaman persidangan. Perekaman sidang ini dilakukan oleh sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum yang tergabung dalam Tim Rekam Sidang KPK FH-Unsrat Manado yang secara intens telah merekam dari awal persidangan .
” Sebelumnya tim hanya mendapat tugas merekan Kasus dugaan korupsi pemecah ombak di Kelurahan Ranoiapo Minahasa Selatan (Minsel ) tapi kemudian KPK menugaskan kami merekam sidang perkara korupsi pemecah ombak di Minahasa Utara dengan terdakwa Junjungan Tambunan,’’kata Adi didampingi Tony Bella, Koordinator tim mahasiswa yang melakukan rekam sidang.
Rencanyanya, besok (Rabu/26/09/2018) akan di gelar sidang pemecah ombak Minut dengan agenda Pemeriksaan Saksi (Bupati Minut dan eks Kapolres dkk) Panggilan Paksa (Panggilan Ke-4 di perkara ini). (Jr)