Tiga Hari Operasi, Polsek Belang Tindak 97 Pengendara Knalpot Bising

SULUTDAILY|| Ratahan – Operasi penggunaan knalpot bising terus dilakukan Kepolisian Resor Minahasa Tenggara (Polres Mitra) melalui Polsek Belang.

Hari ketiga dilakukannya operasi, Polsek Belang berhasil menindak sebanyak 97 pengendara roda dua dan empat yang menggunakan knalpot bising.

“Polsek Belang setiap hari akan rutin melaksanakan operasi penertiban terhadap pengendara sepeda motor dan mobil yang memakai knalpot bising atau tidak sesuai standar. Ini sesuai perintah Kapolda Sulut dan Kapolres Mitra,” ungkap Kapolsek Belang Iptu Elias Sasebohe.

Dikatakan Elias, selain melibatkan personel Polsek Belang, pihaknya juga bersinergi dengan personel TNI dari Koramil 1302-12 Belang dalam melaksanakan operasi pengguna knalpot bising di ruas jalan utama wilayah Belang.

“Sebelum ini kami sudah terlebih dahulu memberikan himbauan melalui akun media sosial Polsek Belang serta himbauan langsung Babinkamtibmas tentang larangan penggunaan knalpot bising yang dikeluhkan masyarakat setiap melaksanakan kegiatan Jumat Curhat,” jelas Elias.

Upaya Polsek Belang dalam menindak segala bentuk gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan melakukan penertiban knalpot bising, mendapat apresiasi dan terima kasih baik dari pemerintah, tokoh masyarakat serta warga di wilayah hukum Polsek Belang.

“Terima kasih atas apresiasi semua pihak dalam menduking kepolisian melakukan penindakan knalpot bising. Kami berusaha maksimal melayani dan menindaklanjuti keluhan masyarakat khususnya di wilayah Belang sehingga terwujud situasi yang aman dan kondusif serta nyaman ditengah-tengah masyarakat,” tutur Kapolsek.

Adapun kendaraan yang memakai knalpot bising telah diamankan di Mako Polsek Belang. Sedangkan untuk knalpot bising dimusnahkan oleh pemilik kendaraan selanjutnya kami arahkan untuk diganti dengan knalpot standar. (***)

CATEGORIES
Share This