Ternyata ini Alsan Pemberhentian Jerbas dari THL di Sekwan Kota Bitung
SULUTDAILY||Bitung-Pemberhentian secara sepihak oleh Pemerintah Kota Bitung terhadap seorang THL yang ditugaskan di Sekretariat Dewan Kota Bitung bernama Jerry Bastian sangat sangat disesalkan oleh yang bersangkutan.
Menurut Dia (Jerry Bastian), Dia tidak tahu menahu apa alasan Pemerintah Kota Bitung memecat Dia.
“Saya tidak tahu apa sebab saya diberhentikan, dan saya merasa ini adalah pemberhentian secara sepihak.” kata Jerbas panggilan akrab Jerry Bastian pada wartawan, Rabu (10/04/2019)
Dia mengaku bahwa, salah satu orang dekat dari pimpinan mengatakan kepadanya bahwa, pimpinan melarang Jerbas untuk memposting foto dari pimpinan salah satu partai politik.
“Saya diberitahukan oleh salah orang dekat yang namanya saya tidak mau sebutkan, bahwa saya dilarang memposting foto salah satu pimpinan partai politik, dan setelah itu saya mendapat surat cinta dari Pemkot,” kata Jerbas.
Dia juga menjelaskan bahwa, kenapa harus melarang saya memposting salah satu idola Jerbas, jika saya memposting foto pimpinan Kota Bitung apakah saya akan diberhentikan juga
“Jika saya memposting foto dari Pak Wali Kota apakah saya akan diberhentikan?, kan yang saya posting itu Pak Wakil Walikota bukan memposting Caleg,” jelas Jerbas dengan nada kesal sambil mengatakan kenapa hanya yang diberhentikan, sementara banyak THL yang memposting bersama salah satu pimpinan parpol bahkan sementara kampanye.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bitung Franky Ladi saat di konfirmasi oleh wartawan melalui pesan whatsapp mengaku bahwa, benar pada hari ini Rabu (10/04/2019) telah diberhetikan satu orang THL di Sekretariat Dewan (Sekwan) Kota Bitung.
“Yah benar, Pemerintah Kota Bitung telah memberikan nota pemberhentian kepada saudara Jerry Bastian yang bertugas di Sekwan Kota Bitung,” kata Ladi.
Saat dikonfirmasi terkait alasan Pemerintah Kota Bitung memberhentikan Jerbas dari THL, Ladi mengatakan kepada wartawan bahwa saya tidak bisa mengatakan alasannya.
“Saya tidak bisa mengatakan alasan tersebut, itu tidak etis karena berhubungan dengan privasi dari yang bersangkutan,” pungkas Ladi.
Tonny Yunus selaku Anggota DPRD Kota Bitung fraksi partai PKB saat dimintai tanggapan terkait pemberhentian Jerbas mengatakan bahwa Jerbas itu adalah kewenangan dari Pemerintah Kota.
“Itu semua adalah kewenangan dari kepala daerah terkait pemberhentian dari THL, mungkin mereka mempunyai kebijakan lain dengan pemberhentian Jerbas.” jelas Tonny.
Jerbas menurut saya, kinerjanya selama 15 tahun jadi THL di Sekwan sangat baik.
“Menurut saya kinerjanya sangat baik selama di Sekwan, saya juga kaget akan pemberhentian kepada Jerbas. Namun tadi saya sempat ketemu dengan yang bersangkutan, dan saya menjelaskan kepadanya haru sabar dan menerima dengan lapang dada akan keputusan Pemerintah Kota,” kata Yunus sembari mengatakan mungkin ini salah satu jalan Tuhan untuk Jerbas meraih kesuksesan.
(romo)