Terkait Alih Status Jalan, DPRD Bahas Bersama Dinas PUPR

Uncategorized2 Views

SULUTDAILY|| Tomohon – Komisi II DPRD Kota Tomohon mengadakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tomohon, (15/1/2018).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II Frets Keles ST didampingi Harun Lullulangi, Piet Pungus SPd, Maria H Pijoh ST, Hudson Bogia dan Maikel Lala. Sedangkan dari Dinas PUPR Kota Tomohon dihadiri langsung Kepala Dinas PUPR Joice Taroreh ST MSi bersama jajarannya.

Disampaikan Keles bahwa pembahasan ini sebagai tindak lanjut konsultasi Komisi II DPRD Kota Tomohon pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait pertukaran status jalan nasional menjadi jalan kota, serta jalan kota ke status jalan nasional di Kota Tomohon. (davyt)