Tanpa Listrik, KIP Sulut Tetap Eksis
SULUTDAILY|| Manado- Lebih dari seminggu, meteran listrik di Kantor Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Utara dicabut PLN dan para Komisioner KIP harus bertahan dengan aktifitas kerja tanpa listrik. Menurut Komisioner KIP Sulut Reidy Sumual bahwa penyebab pencabutan meteran PLN ini karena instasi pengguna kantor sebelumnya memiliki tunggakan. ” Dan tunggakan ini belum bisa diselesaikan oleh administrasi KIP,” kata Sumual.
Dikatakan Sumual, Menurut Informasi terakhir Dishubkominfo dan Biro Perlengkapan Pemprov sementara cari solusi. ” Komisioner KIP tak bisa memaksa/ mengutak atik keuangan karena sesuai pasal 29 UU KIP, pengelolaan keuangan dilakukan sepenuhnya oleh Dishubkominfo, berbeda dengan KPID punya sekretariat sendiri,” kata Sumual sambil menambahkan bahwa meski demikian, KIP Sulut tetap melakukan proses penyelesaian sengketa informasi. (Jr)