Swapar Gelar Sosialisasi UU Perlindungan Anak di SMU 9 Manado

SULUTDAILY|| Manado- Penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kerja bersama dan sinergi dari berbagai komponen   masyarakat   untuk   bergerak   secara   serentak,   baik   aktivis   HAM   perempuan,   Pemerintah, swasta,  lembaga  pendidikan  maupun masyarakat   secara  umum.  Kita  harus  bergerak bersama  untuk  melakukan   perubahan   serta   menghapus   kekerasan   terhadap   perempuan   dan   anak.   Kita   harus    mendengarkan dan mendukung korban untuk mendapatkan hak-haknya.

Dalam rangka  momentum hari Perempuan  Internasional  8  Maret dan memperingati hari Kartini 21  April , Swara   Parangpuan   kembali   mengajak   semua   elemen   masyarakat   untuk   bergerak   bersama   dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan dengan thema “ Kekerasan Seksual:   Dengarkan Korban   dan Dukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual #gerakbersama#sulutbebaskekerasanseksual.

Swapar mengelar diskusi terbuka tentang mengenali kekerasan seksual terhadap perempuan dan Sosialisasi UU   perlindungn anak di SMA Negeri 9 Manado tanggal 30 Maret 2017, dengan nara sumber Kanwil Kemenkumham  Sulawesi Utara dan di Kampus IAIN Manado pada  7 April 2017, nara sumber Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Manado.

Menurut Nur Hasanah dari Swapar bahwa tujuan kegiatan ini untuk membangun   kesadaran   kalangan   pelajar   dan   kalangan  muda   untuk  mengenali   berbagai  bentuk kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan dan kelompok rentan. Membangun   mekanisme   penanganan   dan   pencegahan   kekerasan   seksual   di   lingkungan lembaga pendidikan di Kota Manado.  ” Kami ingin menggalang   gerakan  solidaritas   bersama   untuk   mendorong   komunitas   remaja   yang   rentan terhadap  kekerasan,”kata Nur .

Wakil Kepala Sekolah SMU 9 Bapak Meidi mengatakan kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk pengetahuan siswa dan guru mengingat banyaknya kasus –    kasus kekerasan yg terjadi di lingkungan sekolah saat ini. ”Informasi ini bisa menjadi  salah satu langkah    pencegahan terjadinya kekerasan  di sekolah khususnya di SMU Negeri 9 Manado. Kedepan diharapkan    ada tindak lanjut  kerjasama   dengan   kementrian   hukum  dan   HAM  bersama   Swara   Parangpuan   yang memang sudah melakukan kerjasama dengan SMA Negeri 9.”  katanya.

Sementara itu Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Kamwil Kemenkumham Sulut Mangatas Nadeak, SPd, SH, MH mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu program yang ada di Kanwil Kemenkum HAM dalam rangka penyadaran hukum di lingkungan pendidikan. ”Dimana kasus kekerasan yang terjadi di sekolah-sekolah juga harus diselesaikan secara hukum. Selanjutnya kami dan Swara parangpuan akan melakukan  kegiatan reguler untuk konsultasi hukum , dimana Swara Parangpuan juga sedang mendorong diadakannya Pusat Informasi Konseling Remaja di SMA 9 Manado. (Jr)

TAGS
Share This