Soal Kasus DM, Ketua Dewan Marty Ole Sarankan Proaktif
SULUTDAILY|| Ratahan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Marty Ole, angkat suara menyikapi adanya dugaan kasus penambangan emas tanpa izin dan perusakan lingkungan di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri Ratatotok, yang menyeret oknum legislator dari Partai Nasdem inisial DM.
Ketua Dewan Marty Ole mengatakan, selaku pimpinan dewan dirinya berharap yang bersangkutan dapat mengikuti seluruh proses hukum yang sedang dilakukan aparat kepolisian.
“Mengenai kasus DM, sebagai pimpinan menyarankan agar yang bersangkutan proaktif dan mengikuti seluruh prosedur pemeriksaan dari aparat hukum,” saran Ole melalui rilisnya kepada SulutDaily.com, Selasa 29 September 2020.
Sambung politisi PDIP asal Ratahan ini, pihak DPRD Mitra sendiri sejauh ini belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait kasus DM. “Sampai saat ini DPRD belum mendapat surat dari pihak terkait tentang kasus tersebut,” tutup Marty.
(***)