Sistim CBT, Uji Layak Anggota PPK di Tomohon

SULUTDAILY|| Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Tes Calon Tenaga Adhoc yakni Anggota PPK di Kota Tomohon, sekaligus mengumumkan peserta lolos tes tertulis sistim Computer Based Test (CBT).

“Hasil seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan langsung diumumkan secara objektif dan transparan. Itu pesan yang ingin KPU sampaikan kepada masyarakat pada tahapan ini,” ujar Ketua KPU Kota Tomohon Harryanto Lasut melalui Komisioner Divisi Sosialisasi Stenly Kowaas.

“Jadi 10 calon PPK per kecamatan yang akan lanjut ke etape selanjutnya, yakni seleksi wawancara, langsung diumumkan.
Aplikasi CBT yang digunakan untuk menguji kemampuan pengetahuan kepemiliuan para calon PPK itu, hampir mirip dengan yang digunakan saat tes CPNS maupun Ujian Nasional. Soalnya multiple choice 100 nomor. Waktu pengerjaan 90 menit,” ungkap Kowaas.

Kowaas menjelaskan, selain faktor transparansi dan objektivitas, KPU Tomohon berharap anggota PPK terpilih adalah orang-orang yang mengerti dengan dunia teknologi informasi. “KPU terus membangun sistem yang familiar dengan digitalisasi. Sebagian besar tahapan Pemilu 2019 lalu dan Pilkada serentak 2020, bersinggungan dengan sejumlah aplikasi. Computer Bases Test ini katakanlah filter penting untuk menghasilkan calon PPK yang berintegritas serta akrab dengan teknologi informasi,” tutupnya. (davyt)

CATEGORIES
Share This