Saran BPJS Gratis Dilanjutkan, Tonny Lasut: Ini Masalah Kemanusiaan

Tonny Lasut

SULUTDAILY||
Ratahan –
Sikap wakil rakyat dari Partai Golkar yang juga menjabat sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Tonny Hendrik Lasut (THL), patut dipuji bahkan diapresiasi seluruh warga masyarakat di daerah tersebut.

Bagaimana tidak, ditengah hiruk pikuk persoalan BPJS pasca eksekutif dalam hal ini Pemkab Mitra mengambil sikap tidak lagi melanjutkan program kerjasama BPJS gratis bagi masyarakat, politisi asal Ratatotok yang akarab disapa THL sebaliknya menyarankan agar pihak eksekutif melanjutkan program kemanusiaan itu.

“Setelah mendengarkan pendapat dari rekan-rekan dewan, sekretaris daerah dan beberapa kepala dinas, menurut kami kebijakan yang diambil Pemkab Mitra menghentikan kerjasama BPJS gratis belum tepat saat ini. Saya menyarankan kerjasama tersebut tetap dilanjutkan. Lagi-lagi saya mau katakan itu untuk kemanusiaan,” saran THL disela rapat bersama dengan Sekda, Dinkes, Discapil dan Dinsos Mitra, Selasa (4/2/2020).

Sikap THL memperjuangkan nasib 50.954 jiwa warga penerima proram BPJS gratis untuk tetap dicover Pemkab memiliki alasan yang kuat. Diantaranya ketersediaan fasilitas kesehatan dan tenaga ahli/dokter-dokter belum maksimal di Mitra.

“Kalo alasan eksekutif kekurangan anggaran, DPRD siap melaksanakan pergeseran atau perubahan angaran. Intinya sebagai wakil rakyat saya minta agar kerja sama ini segera dilaksanakan. Sebab jika tidak, pasti korbannya adalah masyarakat,” tegasnya.

Sebagai contoh diungkapkan Sekretaris Partai Golkar Sulut ini, kasus keluhan masyarakat dari Desa Ratatotok Selatan. Pasien yang sudah dijadwalkan operasi melahirkan hari ini (kemarin), karena tidak tercover lagi oleh BPJS Pemkab Mitra, akhirnya proses operasinya harus tertunda.

Fatalnya lagi menurut THL, setelah pindah ke BPJS mandiri, ternyata tidak seperti apa yang diharapkan pasien dan keluarga. Kenapa? Karena pihak BPJS menyampaikan, sesuai ketentuan, peralihan BPJS dari program Pemkab ke mandiri baru bisa aktif dua minggu kemudian.

“Masalah yang perlu kita pikirkan dari kejadiaan ini, apakah orang yang sudah saatnya melahirkan harus menunggu dua minggu kemudian untuk mendapat tindakan atau penanganan medis? Ini persoalan kemanusiaan yang mesti secara bijak dan arif kita pikirkan untuk mencapai sebuah solusi yang pada intinya berpihak kepada rakyat,” tukas THL.

Dilain pihak, THL mengatakan, Pemkab sendiri menjawab saran pihaknya menyebutkan, akan segera melakukan kajian dengan pimpinan dalam hal ini bupati selaku kepala daerah.

CATEGORIES
TAGS
Share This