Reses DSM, Warga Keluhkan PKH dan Layanan PDAM
SULUTDAILY|| Tomohon – Anggota DPRD Kota Tomohon dari Fraksi Partai Gerindra Doortje Sjane Mandagi (DSM) dalam komitmennya terhadap masyarakat melakukan penyerapan aspirasi mewujudkan kepedulian kepentingan pembangunan melalui reses, (8/4/2019) di Tumatangtang Satu Kecamatan Tomohon Selatan.
Dalam penyerapan aspirasi masyarakat tersebut, Mandagi yang sedang mencalonkan diri dalam Pemilu Legislatif Kota Tomohon dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 untuk DPRD Kota Tomohon, menjelaskan masa reses merupakan agenda DPRD Kota Tomohon sesuai ketentuan perundang-undangan sebagai wujud penyerapan aspirasi sekaligus evaluasi hasil pembangunan terhadap kepentingan masyarakat.
“Reses dalam penyerapan aspirasi ini dilakukan sesuai Daerah Pemilihan (Dapil), ketika menjadi wakil rakyat. Agenda reses ini menjadi kewajiban untuk mengunjungi konstituen, mendengar aspirasi serta pengawasan terhadap tingkat pelaksanaan program Pemerintah Kota Tomohon yang menyentuh masyarakat melalui proses pembangunan,” ujar Mandagi yang juga personal Komisi III DPRD Kota Tomohon.
Dalam reses tersebut, terungkap persoalan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengalami berbagai intimidasi akan dihapus dari daftar penerima dalam momentum jelang Pemilu 2019 oleh kekuasaan, maupun persoalan layanan PDAM Tomohon. “Hal ini memang harus dijelaskan PKH adalah program pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial RI yang diperuntukkan menciptakan kesejahteraan. Jadi bukan hak pemerintah daerah untuk menghapus setiap penerima, sebab mekanismenya tidak seperti itu,” tegas Mandagi. (davyt)