Rekon Bendahara dan Pengarahan BPK

Rekon Bendahara dan Pengarahan BPK

SULUTDAILY|| Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Kegiatan Pengarahan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang dirangkaikan dengan Rekonsiliasi Pengelolaan Kas antara Bendahara Umum Daerah dengan Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2020, (10/2/2020) di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon.

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc, Ketua Tim Pemeriksaan LKPD Kota Tomohon tahun anggaran 2019 Badan Pemeriksa Keuangan Arther Rysan Belseran, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi, Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang SH.

Dalam arahannya, Lolowang mengatakan kegiatan dilaksanakan sehubungan dengan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2019 oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan.

“Tim Badan Pemeriksa Keuangan akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 30 hari yaitu dimulai pada tanggal 10 Februari 2020 dan akan berakhir pada tanggal 10 Maret 2020,” ujar Lolowang. (davyt)

CATEGORIES
Share This