Rehab Rumah Tidak Layak Huni, Tanah Uruk Didatangkan Untuk Timbun Pondasi.
SULUTDAILY//PATI – Sasaran fisik di TMMD reguler ke 111 untuk bantuan sosial rehab rumah(RTLH) di rumah Asmuri Dusun Kalimati, Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, terus dikerjakan.
Salah satu item pekerjaannya, adalah mendatangkan material tanah urukan untuk menguruk lantai rumahnya yang sudah ditinggikan oleh Satgas TMMD. Rencana selanjutnya, setelah selesai penimbunan baru tahap selanjutnya lantai di plester.
Anggota Satgas Sertu Kusdiyanto mengatakan, sebelum direhab, pondasi bangunan rumah Asmuri masih alas tanah dan sering kemasukan air kalau musim hujan,oleh karena itu sekarang pondasinya sudah di tinggikan 50 cm semoga tidak kemasukan air lagi waktu musim hujan nanti.
“Pengerjaan lantai rumah masih membutuhkan urugan tanah sehingga Satgas RTLH di bantu warga bekerja keras untuk melangsir tanah tersebut karena akses jalan ke rumah yang direhab sempit sehingga mobil Dump truk yang muat urugan tanah tidak bisa masuk,” jelasnya. Rabu (16/06/2021).