
Pungus Berharap Pembahasan Ranperda Dapat Tuntas
SULUTDAILY|| Tomohon – Menyikapi pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) padahal sudah memasuki masa akhir jabatan Anggota DPRD Kota Tomohon, maka Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tomohon Piet HK Pungus SPd menyikapinya untuk dapat dituntaskan.
Hal ini disampaikan Pungus ketika melakukan Dialog Pokok Pikiran DPRD Kota Tomohon terkait RKPD Perubahan 2019 bersama Pemerintah Kota Tomohon.
Menurutnya, pembahasan Ranperda harus dituntaskan, sehingga tetap menjadi prioritas pada RKPD 2019. “Jika tidak dapat diselesaikan maka ranperda tersebut akan gugur, sekaligus menjadi sulit untuk diajukan kembali mengingat butuh beberapa tahapan persyaratan yang wajib dipenuhi sesuai dengan aturan perundang-undangan,” tegas Pungus. (davyt)