Pua dan Liow ‘Kuliti’ PT PGE Lahendong

Pua dan Liow ‘Kuliti’ PT PGE Lahendong

SULUTDAILY|| Tomohon -Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa akibat tertutupnya sikap perusahaan pengelola sumber panas bumi ini, Anggota DPD RI asal Sulawesi Utara Ir Marhaeny VP Pua MA dan Ir Stefanus BAN Liow mengunjungi PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Lahendong, (7/11/2017).

Pada pertemuan yang turut dihadiri anggota Komisi 7 DPR-RI Bara Hasibuan,  Pemkot Tomohon diwakili Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh, Ketua DPRD Tomohon Ir Miky JL Wenur, perwakilan Pemkab Minahasa serta pihak terkait yakni PLN, dipertegas kewajiban bagi hasil dan CSR dari PT PGE.

Terkait bagi hasil serta bonus-bonus PT PGE dijelaskan langsung oleh Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Ir Yunus Saefulah MM MT. Saefulah yang khusus hadir terkait kunjungan DPD RI ini menjelaskan tentang bagi hasil PT PGE dengan gamblang menjelaskan perhitungan -perhitungan yang dilakukan.

”Bagi hasil di Kota Tomohon tentunya berbeda dengan yang di Kamojang  Jawa Barat yang sama-sama penghasil panas bumi. Karena, berbeda dengan kapasitas produksi maupun lamanya pemanfaatan,” jelasnya secara rinci.

Sementara soal CSR, Grand Manager PT PGE Lahendong Selvius Patangke menjelaskan, selama ini pihaknya sudah memberikan CSR sesuai peruntukan. ”Kami sudah memberikan CSR di Kota Tomohon maupun Kabupaten Minahasa,” jelasnya.

Mendapat penjelasan, Senator Ir Marhany Pua dan Ir Stefanus BAN Liow menyatakan akan membahasnya lagi di pusat soal keluhan-keluhan maupun aspirasi masyarakat yang disampaikan PT PGE.

”Tentunya apa yang diaspirasikan kepada kami akan kami lanjutkan ke atas. Terima kasih atas masukan-masukan yang disampaikan kepada kami untuk selanjuthya kami bawa ke pusat,” tukas Pua dan Liow kepada wartawan yang tergabung dalam Jurnalis Independen Tomohon (JIT) usai di PGE Lahendong. (davyt)

TAGS
Share This