Proses Penetapan APBD-P Tomohon Tahun 2023, Mono: Sah..!! Kami Jalankan Amanat Rakyat

Proses Penetapan APBD-P Tomohon Tahun 2023, Mono: Sah..!! Kami Jalankan Amanat Rakyat

SULUTDAILY|| Tomohon – Proses Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon beberapa waktu silam.

Dokumen ditandatangani Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene dan Erens D Kereh AMKL atas nama kelembagaan wakil rakyat yang disepakati 11 Anggota DPRD Kota Tomohon, hingga memenuhi kuorum setengah tambah satu pada tanggal 27 September 2023.

Salah satu wakil rakyat di DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos, (7/10/2023) meminta pada masyarakat untuk meyakini bahwa proses penetapan APBD-P Tahun 2023 telah sesuai dengan tahapan dan mekanisme, termasuk memenuhi persyaratan sebagai produk hukum.

“APBD-P Tahun 2023 adalah kepentingan rakyat dan bukan kepentingan kelompok atau partai politik tertentu apalagi pribadi, hingga tidak perlu membuat sensasi yang kontra produktif terhadap proses yang telah dilaksanakan sebab sudah sesuai dengan aturan,” ungkap Turang.

Ditambahkannya, yang terpenting adalah amanat yang diberikan rakyat kepada Anggota DPRD Kota Tomohon harus dikedepankan, sebagai tanggung jawab moral untuk mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Jadi, kalau ada wakil rakyat yang tidak menyetujuinya, itu hak pribadi mereka saja. Yang pasti, wakil rakyat yang sepakat terhadap APBD-P Tahun 2023 memiliki komitmen terhadap jalannya roda pemerintahan demi menjalankan amanat rakyat,” tegas Turang.

Diketahui, proses penetapan tersebut yang juga ikut ditandatangani Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH, ikut disaksikan unsur Forkopimda Kota Tomohon. (davyt)

CATEGORIES
Share This