
Polsek Dimembe Tangani 2 Kasus Cabul Anak
SULUTDAILY|| Minut- Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Dimembe AKP Edi Susanto S.Sos melalui Kanit Reskrim Bripka Yerry D Tumundo mengungkapkan bahwa penanganan kasus anak menjadi salah satu prioritas Polsek Dimembe.
” Saat ini kami sedang menangani 2 Kasus cabul terhadap anak. Satu kasus kini sudah P21(pemberitahukan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap) dan dalam waktu dekat berkas dan barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan negeri Airmadidi,” kata Yerry Tumundo di ruang kerjanya Selasa (05/11/2019).
Kasus pertama yang terjadi 30 Oktober 2019 di Desa Tetey dengan dua orang tersangka IK dan RT. ” Korban seorang anak perempuan 13 tahun,” ungkap Tumundo.
Dikatakan Tumundo, untuk satu kasus masih sementara dalam penyidikan yakni dugaan perbuatan cabul terhadap seorang balita perempuan umur 3 tahun di Desa Mapanget, Talawaan.(Jr)