Polres Mitra Akan Gelar Razia Petasan
SULUTDAILY|| Ratahan – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra) akan menggelar razia petasan dan kembang api.
“Dalam waktu dekat ini kami segera makukan razia petasan,” ungkap Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono kepada SulutDaily.com, Senin 14 Desember 2020.
Menurut Hartono, razia petasan ini dilakukan karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan membahayakan bagi diri sendiri bahkan orang lain.
“Apalagi memasuki hari raya Natal, tentu masyarakat tidak boleh terganggu dengan suara mercon atau petasan,” sambung Hartono.
Lanjut Hartono mengatakan, pihaknya akan menyisir seluruh pedagang kembang api dan petasan yang mulai marak berjualan di wilayah hukum Polres Mitra.
Sementara itu, seorang warga net asal Touluaan dalam cuitan di akun media sosial facebook, meminta aparat kepolisian menyita abis keberadaan petasan di wilayah itu.
Bukan tanpa alasan, menurutnya, hampir setiap tahun ada-ada saja kecelakaan yang terjadi akibat petasan.
“Kalo kita petugas kita sita abis ini petasan yang ada di Touluaan karena tiap taong ada m cilaka cuma lantaran petasan,” komentar Nita Tampongangoy pada berita kebakaran rumah yang di share di facebook.
(***)